Oleh : Ketenangan Cakra Jiwa ( Syajaratul Yaqin )
"Bukanlah
kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah yang
memberi petunjuk (memberi taufiq) siap yang dikehendaki-Nya. Dan apa
saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka
pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan
sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah. Dan apa saja harta
yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya
dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya" (QS Al-Baqarah:
272).
Setelah menerangkan tentang
orang-orang beriman pada ayat-ayat sebelumnya, pada ayat ini Allah Swt.
mengalihkan pembicaraan-Nya kepada Rasulullah Saw.
Pembicaraan
ini dilakukan dalam rangka untuk menetapkan beberapa hakikat besar yang
mempunyai pengaruh yang sangat dalam untuk membangun dan menegakkan
persepsi yang benar di atas prinsip-prinsip Islam.
Pembicaraan
ini juga sangat mempengaruhi tegaknya suluk Islami (tingkah laku yang
Islami), sebuah jalan yang telah ditentukan Allah Swt. yang dijelaskan
pada ayat ini.
Pada awal ayat ini Allah mengatakan,
"Laisa ‘alaika hudahum walakinnallaaha yahdi man yasyaa"
(Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi
Allah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang
dikehendaki-Nya).
Pada ayat ini Allah Swt. menerangkan
kepada kita tentang masalah hati, khususnya tentang masalah masuk atau
tidaknya hidayah Allah kepada hati seorang manusia. Ketika seseorang
mendapatkan hidayah dari Allah Swt. maupun tetap berada pada kesesatan,
hal bukan berada dalam kekuasaan manusia, akan tetapi semata-mata hak
prerogatif Allah Swt.
Sampai-sampai manusia yang paling
mulia sekalipun, yang dalam hal ini adalah Rasulullah Saw. tidak
mempunyai wewenang untuk memberikan hidayah kepada manusia.
Yang
dimaksud hidayah di sini adalah hidayatut taufiq (petunjuk yang bisa
menjadikan seseorang beriman kepada Allah Swt.), bukan hidayah yang
artinya al-irsyad wal bayan (memberikan penjelasan tentang Islam).
Hidayah
yang artinya adalah memberikan penjelasan tentang Islam kepada orang
lain, hal itu dimiliki oleh Rasulullah Saw., sebagaimana juga kita
memilikinya.
Pemahaman yang benar tentang masalah hidayah
ini penting, agar tidak terjadi kesalahan dalam memahaminya. Kalau kita
salah dalam memahaminya, mungkin kita menyangka bahwa ada kontradiksi
(ta’arud) antara ayat ini dengan ayat yang lain yaitu ketika Allah Swt.
berfirman,
“Dan demikianlah Kami wahyukan
kepadamu wahyu (Al-Qur`an) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu
tidaklah mengetahui apakah Al-Kitab (Al-Qur`an) dan tidak pula
mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al-Qur`an itu cahaya,
yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang Kami kehendaki di antara
hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk
kepada jalan yang lurus” (QS Asy-Syura: 52).
Jika
pada ayat di atas Al-Qur`an menegaskan bahwa Rasulullah Saw. (dan umat
Islam semuanya) bisa memberikan hidayah kepada seseorang, pada ayat yang
lain Allah menegaskan bahwa manusia tidak bisa memberikan hidaya,
sebagainya yang terdapat pada firman Allah,
“Sesungguhnya
kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi,
tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan
Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk” (QS 28 :
Al-Qashash: 56).
Orang yang tidak memahami
arti hidayah akan menyangka bahwa dalam Al-Qur`an ada kontradiksi antara
ayat-ayatnya, karena pada QS Asy-Syura ayat 52 mengatakan, “Wa innaka
latahdii ilaa shiroothil mustaqiim” (Dan sesungguhnya kamu benar-benar
memberi petunjuk kepada jalan yang lurus), sedangkan pada ayat 272 QS
Al-Baqarah, Allah menerangkan bahwa Rasulullah tidak bisa memberikan
hidayah.
Perlu kita pahami bahwa hidayah yang Allah
nafikan dari Rasulullah Saw. adalah hidayatut taufiq, yaitu hidayah yang
menyebabkan seseorang beriman kepada Allah Swt.
" Hidayatut taufiq ini semata-mata milik Allah Swt. saja "
Jika
ada orang yang suka berbuat maksiat kemudian mendapatkan hidayah
sehingga ia tidak lagi berbuat maksiat, hanyalah Allah yang bisa
memberinya hidayah seperti itu. Ini tidak bisa dilakukan oleh manusia
sebagai seorang hamba, sekalipun ia hamba yang paling mulia seperti
Rasulullah Saw., karena itu hanya dimiliki oleh Allah Swt.
Oleh
karena itu hanya kepada Allah-lah manusia seharusnya mohon hidayah. Dan
agar mendapatkan hidayah dari Allah Swt., setiap Muslim harus
benar-benar siap untuk ber-talaqi (menerima petunjuk-petunjuk yang
berkaitan dengan ajaran Allah) hanya dari Allah Swt. saja.
Jika
seorang Muslim yang sekaligus juga seorang da’i telah memahami bahwa
hidayah semata-mata dari Allah Swt., maka dalam dakwahnya ia tidak akan
tertimpa dzikush shadr (merasa sempit dada) jika dakwah yang
dilaksanakan menemui banyak rintangan.
Sebaliknya, ketika
dakwah yang disampaikannya mendapatkan sambutan yang antusias dari
masyarakat, maka ia pun tidak akan ghurur (tertipu) dengan
keberhasilannya itu.
Ketika setiap da’i memahami bahwa
hidayah hanya ditangan Allah Swt., baik ketika orang yang didakwahi
mendapatkan hidayah dengan menerima dakwahnya atau tidak mau menerima
dakwahnya, ia akan tetap melaksanakan dakwahnya, karena ia paham bahwa
dakwah itu sendiri merupakan ibadah, terlepas apakah obyek yang
didakwahi mendapatkan hidayah atau tidak.
Jadi
saudara-saudara kita sesama Muslim atau pun yang non-Muslim yang kita
dakwahi adalah aset pahala yang tidak boleh kita musuhi. Kalau obsesi
kita dalam berdakwah adalah agar orang yang kita dakwahi harus beriman,
Ketika
ternyata mereka tidak mendapatkan hidayah sehingga tetap kufur dan
tetap berbuat maksiat, maka hati kita pasti merasakan sesuatu yang tidak
enak dalam dada kita. Oleh karena itu Allah Swt. pernah mengingatkan
Rasulullah Saw. yang sedih karena dakwahnya yang kurang mendapat
sambutan. Allah Swt. berfirman,
“Boleh jadi kamu (Muhammad) akan membinasakan dirimu, karena mereka tidak beriman” (QS Asy-Syu’ara: 3).
Dalam
sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang isnad-nya
berasal dari Ibnu Abbas Ra. dari Nabi Saw., dijelaskan bahwa Rasulullah
Saw. pernah memerintahkan untuk tidak memberikan shadaqah kepada
orang-orang selain pemeluk Islam, sampai turunnya ayat ini.
Dengan
turunnya ayat ini, Rasulullah Saw. dan kaum Muslimin diperintahkan
untuk memberikan shadaqah kepada setiap orang yang berhak menerimanya
baik ia seorang Muslim maupun tidak.
Dari sini bisa kita
lihat bahwa Islam tidak hanya melarang umatnya untuk memaksakan agama,
lebih dari itu Allah Swt. memberikan toleransi kemanusiaan yang lebih
besar lagi yaitu kepedulian Islam kepada seluruh umat manusia dan tidak
hanya kepada umat Islam saja.
Pada ayat ini kita
diperintahkan untuk memberikan shadaqah kepada siapa pun yang
membutuhkannya. Ini menunjukkan betapa Islam mengajarkan kepada kita
toleransi yang besar, sepanjang orang tersebut tidak memerangi Islam.
Jadi,
pada ayat ini Allah memberikan sebuah dasar prinsip kemanusiaan dalam
Islam, sebagaimana sababun nuzul (latar belakang turunnya) ayat ini,
dimana sebelum ayat ini turun Rasulullah Saw. memerintahkan kepada para
shahabatnya agar tidak memberikan shadaqah kepada orang non-Muslim, akan
tetapi kemudian mendapat teguran dari Allah Swt. dengan turunnya ayat
ini.
Pemahaman seperti ini perlu ditekankan pada
masyarakat kita, karena sebagian masyarakat kita khususnya orang
non-Muslim mempunyai persangkaan yang salah tentang Islam, sehingga
mereka takut kalau Islam mendapatkan kemenangan dari Allah Swt., mereka
akan diterlantarkan atau bahkan takut diusir.
Padahal
ketakutan mereka itu tidak pernah terjadi di sepanjang sejarah kehidupan
manusia. Siapa pun yang memerlukan bantuan, Islam akan membantunya
sepanjang orang itu tidak memusuhi Islam.
Kita sebagai
seorang Muslim harus juga memperhatikan ayat ini, agar kita tidak
terjatuh pada sikap ekstrim. Di satu sisi ada seorang Muslim yang
memahami wala’ wal bara’ (loyalitas dan antipati) secara berlebihan
sehingga tidak mau memberikan pertolongan kepada non-Muslim yang
memerlukan bantuan.
Di sisi lain ada juga orang yang
ekstrim karena dengan alasan kemanusiaan yang berlebihan, dia tetap
bergaul bersama orang-orang non-Muslim yang mengancam dan memerangi
Islam. Dengan memahami ayat ini secara benar, insyaAllah kita tidak akan
terjatuh pada salah satu diantara dua sikap ekstrim itu.
Selanjutnya Allah mengatakan,
“Wama
tunfiqu min khairin fali-anfusikum” (Dan apa saja harta yang baik yang
kamu nafkahkan di jalan Allah, maka pahalanya untuk kamu sendiri).
Artinya,
ketika seorang Muslim taat kepada Allah dengan berinfaq fii
sabiilillah, hal itu bukan untuk menambah kekuasaan Allah akan tetapi
untuk kebaikan kita sendiri. Allah mengatakan, “Wama tunfiquuna
illabtighaa-a wajhillah” (Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu
melainkan karena mencari keridhaan Allah).
Allah menutup ayat ini dengan mengatakan,
“Wama
tunfiqu min khairin yuwaffa ilaikum wa antum laa tuzhlamuun” (Dan apa
saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi
pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya).
Ketika
umat Islam berinfaq, itu harus benar-benar karena Allah Swt. Dan jika
demikian, Allah pasti akan membalasnya. Jadi ketika berinfaq, jangan
sampai berinfaq karena kepentingan politik, karena Allah tidak akan
memberikan pahala baginya.
Wallahu a’lam bishshawab.
Al-Insaanu Sirriy,, wa Ana SirroHu (Manusia itu Rahasia-Ku dan Aku menjadi Rahasianya)”.